Pembayaran Biaya Transportasi Oleh Bendahara Konflik Kab, Intan Jaya Kepada Pihak Maskapai
Pembayaran Biaya Transportasi Oleh Bendahara Konflik Kab, Intan Jaya Kepada Pihak Maskapai

Raport Hitam Apolos Bagau – Pj Bupati Intan Jaya

(Part Satu : Dua Milyar Lebih DIMARKAP Pada Proses Pengembalian Patung)

MEDIANUSANTARA– Kali ini tim investigasi medianusantara.net terfokus pada Sosok Apolos Bagau Penjabat Bupati Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah, atas berbagai keputusan dan sepang terjangNya selama menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Intan Jaya.

Sejak dilanti pada desember 2022 Apolos Bagau langsung melakukan berbagai langkah kontroversi. Sebagai langkah awal laporan investigasi, kami tertarik pada proses pembagunan patung Yesus di kabupaten intan jaya yang kemudian di hentikan karena mendat menolakan dari seluruh lapisan masyarakat.

Pada awalnya pembagunan patung Yesus tersebut tidak masuk pada anggaran belanja pemerintah kabupaten intan jaya, namun Apolos Bagau bekerja sama dengan pihak ketiga guna melakukan pembagunan batung tersebut, dengan besaran anggaran lebih dari tiga milyar rupiah.

Dua Milyar Lebih DIMARKAP Pada Proses Pengembalian Patung

Ketika mendapat penolakan dari seluruh lapisan masyarakat dan disepakati untuk proses pembagunan patung tersebut  dihentikan maka dianggarkan lagi dana kurang lebih Rp 2,7 milyar sebagai biaya transportasi pengembalian patung tersebut dari distrik sugapa kabupaten intan jaya ke timika.

Dari besaran anggaran yang disediakan tim kami menemukan ada kejanggalan, pada pembayaran transportasi pengangkut patung tersebut, hal ini didasari pada surat penawaran harga proyek helicopter MI pengangkut patung tersebut oleh pihak PT MARTA BUANA ABADI (Dimonim Air) sebagai jasa pengakut kepada tim penganganan patung kabupaten Intan Jaya (Rudi Hendrawan).

Dalam surat tersebut sudah sangat jelas, biaya yang di tawarkan oleh pihak mas kapai yakni sebesar Rp 650 juta, sehingga masih ada sisa anggaran sebesar Dua Milyar Lima Puluh Juta Rupiah.

Untuk memuluskan anggaran yang markap tersbut maka tim yang di percayakan untuk menangani patung tersebut mengeluarkan sebuah surat yang mencantumkan beberapa poin kesepakatan, bahwa biaya pengembalian patung dari sugapa ke timika sebesar Rp 2,7 milyar dan telah di bayar 500 juta rupiah sebagai tanda kesepakatan dan sisanya Rp 2,2 milyar yang baru di serahkan pada tanggal 31 januari 2024, suart ini merupakan rekasa yang dilakuakn untuk memuluskan markap anggaran tersebut.

Sebuah catatan kecil dari tim investigasi Media Nusantara, masih banyak kejahatan keuangan, kasus korupsi dan kesepatan jahat yang terjadi dimasa kepemimpinan Penjabat Bupati Intan Jaya Apolos Bagau. (tim investigasi)

Admin

Berita Lainnya